Warga Desa Ungkaya Demo PT ADP Sampaikan Sejumlah Hal, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan 

    Warga Desa Ungkaya Demo PT ADP Sampaikan Sejumlah Hal, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan 
    Tampak Para Orator Berorasi di halaman kantor PT ADP

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Warga Desa Ungkaya yang tergabung dalam Forum Tepoasa Aroa Masyarakat Bersatu (FTAMB) melakukan aksi demo di kantor PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) yang beralamat di Desa Salonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (13/11/2023).

    PT. ADP perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Nikel itu dinilai masyarakat tidak komitmen pada kesepakatan yang pernah di buat pada  tahun 2019, justru pihak perusahaan PT. ADP mengacu pada perjanjian tahun 2013 yang tidak berpihak pada masyarakat Ungkaya.

    Atas hal itu, Warga Desa Ungkaya yang nota bene pemilik lahan dibuktikan dengan bukti-bukti kepemilikan sah di area IUP PT. ADP merasa dirugikan, apa yang selama ini menjadi hak-hak pemilik lahan tak di indahkan, padahal ada kesepakatan tahun 2019 tak lagi diberlakukan dan pihak PT. ADP selalu nya berpedoman pada kesepakatan 2013.

    "Maka dari itu kami masyarakat Desa Ungkaya dengan hak atas kepemilikan tanah yang berada dalam kawasan IUP PT. ADP secara tegas menolak aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun sampai kesepakatan yang menjadi tuntutan pemilik lahan dengan bukti kepemilikan surat dipenuhi, " terang para orator bergantian dari atas mobil sound di bawah komando Erik Suherman selaku Korlap.

    Ketegasan sikap tersebut adalah bentuk keberatan kami terhadap tindakan penyerobotan tanah dan pengerusakan tanaman yang dilakukan pihak perusahaan dengan dasar masih menggunakan kesepakatan antar Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan tim 9 tahun 2013 tentang surat kesepakatan Kompensasi Nomor 012/ADP-M/SKB/V/2013. 

    Dalam surat tersebut dinilai Masyarakat Ungkaya ada indikasi manipulasi surat kompensasi untuk tujuan mengintimidasi dan merampas atau mengambil paksa tanah masyarakat dengan ganti rugi yang tidak sesuai.

    "Oleh sebab itu, kami berharap masih ada itikad baik dari pihak perusahaan dan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan apabila tidak segera di indahkan oleh pihak yang terkait maka kami akan melakukan blokade permanen aktivitas PT. ADP yang berada di atas tanah masyarakat Desa Ungkaya, " pintanya.

    Dalam aksi demo yang dilakukan masyarakat Desa Ungkaya itu, beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi massa dibacakan langsung para orator di depan kantor PT. ADP yakni sebagai berikut:

    -PT Menolak berita acara kesepakatan tahun 2013 yang menghilangkan hak masyarakat desa ungkaya di atas iup PT. ADP.

    -Hentikan aktivitas PT. ADP di atas lahan masyarakat desa ungkaya.

    -Mengutuk penyerobotan dan pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh PT. ADP.

    -Mendesak Pemda Morowali untuk menertibkan PT. ADP.

    "Sekali lagi, apabila tidak segera di indahkan oleh pihak yang terkait apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami akan melakukan blokade permanen aktivitas PT. ADP yang berada di atas tanah masyarakat Desa Ungkaya, " tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut Site Manager PT. ADP, Mr. Shen didampingi Juru bicaranya (Jubir) Mr. Roy menyatakan bahwa tuntutan demo warga Desa Ungkaya untuk membatalkan kesepakatan tahun 2013 itu tidak bisa dilakukan.

    Dalam Kesepakatan di tahun 2013 terdapat point yang menyatakan telah diserahkannya dana bantuan (Kompensasi), sebagaimana diuraikan pada poin C, maka semua hak dan tanggung jawab atas areal tanah lokasi operasi Produksi Penambangan tersebut diatas sepenuhnya menjadi hak dan tanggungjawab PT. ADP.

    Atas dasar tersebut, baik sekarang maupun dikemudian hari masyarakat Desa Ungkaya tidak mempunyai hak lagi untuk meminta dana bantuan (kompensasi) atau uang ganti rugi maupun gugatan dengan dasar dan alasan apapun kepada PT. ADP selain dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini sudah berjalan.

    "Kesepakatan kita dengan masyarakat Ungkaya sudah ada tahun 2013 yang dituangkan dalam diberita acara dan sudah melakukan pembayaran yang ditandatangani pihak-pihak terkait, jadi tidak ada lagi kompensasi atau ganti rugi selain CSR yang sudah berjalan selama ini, " ungkap Mr. Shen yang diterjemahkan Mr. Roy dalam bahasa Indonesia.

    Ditegaskan Mr. Shen bahwa keberadaan PT. ADP sebagai Investor tambang di Morowali punya legalitas Hukum dimana selama ini dalam beraktivitas Joint Operasional (JO) dengan sejumlah kontraktor perusahaan tambang sehingga bila ada permasalahan dilapangan dengan masyarakat, langsung di minta bertanggung jawab JO kontraktor.

    Terbukti selama ini, bila ada hak-hal tidak di inginkan terjadi dari pertambangan PT. ADP, pihak kontraktor selaku Jo diminta untuk mengurus langsung dengan masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul tidak berkepanjangan dan segera dapat diselesaikan.

    Selain melibatkan pihak kontraktor sebagai bentuk pemberdayaan, PT. ADP juga hadir membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dimana perekrutan tenaga kerja mengutamakan masyarakat lokal yang ada di wilayah IUP PT. ADP dan sekitarnya.

    "Untuk diketahui, selama PT. ADP melakukan Investasi sudah berkontribusi, selain bantuan ke masyarakat dalam bentuk CSR sebesar 5000 per/ton dan pemberdayaan kontraktor, juga mengutamakan masyarakat lokal untuk dipekerjakan sebagai karyawan di PT. ADP ini, " ungkapnya.

    Sementara itu terkait hal tersebut, Camat Witaponda, Nasrun SE, yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak Forkopincam Witaponda akan melakukan mediasi antara pemilik lahan dan pihak PT. ADP dikantor Camat Witaponda yang direncanakan pada hari Rabu 15 November 2023.

    "Semoga ada titik temu antara keinginan masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan sehingga stabilitas keamanan tetap kondusif, " harapnya.

    Pantauan wartawan media ini, unjuk rasa berjalan lancar dan aman yang dikawal aparat kepolisian Polres Morowali bersama TNI anggota Kodim 1311/Morowali.

    Usai menyampaikan sejumlah hal tersebut didepan kantor PT. ADP, para aksi massa melakukan penutupan jalan houling PT. ADP untuk sementara waktu sampai nantinya ada kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak, setelah dilakukan pemalangan masyarakat Ungkaya membubarkan diri dengan tertib.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Morowali Posisi Puncak Klasemen Sementara...

    Artikel Berikutnya

    Korem 132/Tdl Latih Kodim 1311/Mrw Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Labfor dan Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor KPUD Morowali
    KPU Morowali Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    Ikuti Kami